SEJARAH
Program Studi Pendidikan Seni Rupa (PSR) FKIP UNS didirikan berdasarkan SK No 39/DIKTI/Kep/1984. Program Studi ini merupakan lembaga penyelenggara pendidikan yang mempersiapkan calon-calon pendidik untuk tingkat pendidikan menengah. Lulusan dari Program Studi ini dirancang untuk memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan tingkat pendidikan menengah. Selain kemampuan bidang kesenirupaan, paedagogik, mahasiswa di Program Studi PSR didorong untuk mengembangkan potensinya di bidang keahlian yang menjadi pilihan agar dapat menjawab tantangan masa kini yang membutuhkan kreativitas tinggi dan dorongan untuk terus berinovasi.
LAB
- LAB KAYU
- LAB KOMPUTER
- LAB KERAMIK
- LAB LUKIS
PROGRAM STUDI
Visi Prodi Pendidikan Seni Rupa
“Menjadi pusat pengembangan pendidikan senirupa bereputasi nasional dan
internasional dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur budaya
nasional”.
Misi Prodi Pendidikan Seni Rupa
Dalam upaya mewujudkan visi di atas, maka misi Prodi PSR adalah sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran seni rupa yang kreatif dan inovatif berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
- Melaksanakan penelitian pendidikan seni rupa untuk menghasilkan temuan baru yang mendukung pengembangan pendidikan dan pembelajaran Seni Rupa.
- Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Seni Rupa yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Melaksanakan kerjasama dengan lembaga yang terkait dengan bidang pendidikan, seni dan budaya yang berskala nasional dan internasional.
Penyusunan kurikulum Prodi PSR mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2014 yang diperbaharui dengan Permenristekdikti nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) tahun 2016 yang dikeluarkan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS. Selain itu, kurikulum Prodi PSR juga disusun dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Pendidikan Tinggi.
Kurikulum Prodi PSR memuat kompetensi utama dan capaian pembelajaran yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum Prodi PSR juga memuat mata kuliah yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah, rencana pembelajaran semester (RPS), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan evaluasi.
Kurikulum Prodi PSR ini juga dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.
Lulusan Prodi PSR diharapkan menjadi pendidik seni yang profesional yang menguasai kompetensi utama sebagai berikut.
- Mampu mengomunikasikan dan mengajarkan berbagai cabang seni rupa kepada peserta didik
- Mampu berkreasi dan terampil dalam menciptakan karya seni rupa
- Mampu meneliti dan menulis artikel tentang seni rupa dan budaya
- Mampu mengkritisi, mengkurasi, dan mempublikasikan karya seni rupa
- Mampu mengelola pendidikan seni rupa di lembaga formal maupun non formal